• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Pantura Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
Pantura Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
Home Ekonomi

Biodiesel B50 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya bagi Kendaraan Diesel Menurut Pakar

Redaksi Pantura Update by Redaksi Pantura Update
2 minggu ago
in Ekonomi, Jateng, Nasional, Pendidikan
Biodiesel B50 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya bagi Kendaraan Diesel Menurut Pakar

Presiden Prabowo Subianto bersama Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju melaunching penggunaan B50

53
SHARES
97
VIEWS

PANTURAUPDATE.COM – Pemerintah resmi memberlakukan penggunaan biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahan bakar dengan komposisi 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar.

Penerapan B50 menjadi kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sebelumnya dimulai dari B20, B30, hingga B40. Seiring implementasi kebijakan tersebut, muncul pertanyaan mengenai dampaknya terhadap performa maupun perawatan kendaraan bermesin diesel.

Peneliti otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai peralihan dari B40 ke B50 tidak akan memberikan perubahan signifikan bagi kendaraan diesel yang selama ini telah menggunakan campuran biodiesel.

Menurutnya, kendaraan yang telah beroperasi menggunakan B40 selama lebih dari satu tahun sudah beradaptasi dengan karakteristik biodiesel, sehingga proses transisi menuju B50 relatif aman.

“Karena Indonesia sudah menerapkan B40 lebih dari setahun, efek pelarut biodiesel B50 dalam membersihkan endapan lama di tangki dan saluran sudah jauh berkurang,” ujar Yannes.

BeritaTerkait

HUT ke-81 RI di Semarang Dimeriahkan Beragam Promo, Tarif BRT Diskon hingga Cek Kesehatan Gratis

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026

Menag Sebut Kepemimpinan Prabowo Berada di Jalur Tepat, Ajak Masyarakat Bersyukur di Tengah Tantangan Global

Ia menjelaskan bahwa biodiesel memiliki sifat sebagai pelarut yang mampu membersihkan endapan pada sistem bahan bakar. Namun, karena proses tersebut telah berlangsung sejak penerapan B40, kendaraan tidak lagi mengalami pembersihan endapan dalam jumlah besar saat beralih menggunakan B50.

Dari sisi performa mesin, Yannes menilai tidak ada perbedaan mencolok antara penggunaan B40 dan B50 pada kendaraan yang mendapatkan perawatan secara rutin. Meski demikian, ia mengakui nilai kalor biodiesel yang lebih rendah membuat konsumsi bahan bakar berpotensi sedikit lebih tinggi dibandingkan solar konvensional.

Di sisi lain, penggunaan B50 dinilai memberikan keuntungan dari aspek lingkungan karena mampu menekan emisi karbon monoksida dan asap hasil pembakaran.

“Secara keseluruhan, B50 tidak jauh berbeda performanya dengan B40 bagi kendaraan yang sudah terawat dengan baik,” katanya.

Yannes juga mengingatkan pemilik kendaraan diesel agar tetap menjalankan perawatan sesuai rekomendasi pabrikan. Penggantian filter bahan bakar tidak perlu dilakukan lebih awal hanya karena beralih ke B50, kecuali pada kendaraan yang sudah berusia cukup tua atau memiliki riwayat perawatan yang kurang optimal.

Selain itu, ia menyarankan pemilik kendaraan untuk memeriksa kondisi seal dan komponen berbahan karet secara berkala. Biodiesel memiliki karakter yang sedikit lebih agresif dibandingkan solar biasa sehingga pemeriksaan rutin dinilai penting guna menjaga keandalan sistem bahan bakar.

Perawatan lain yang disarankan meliputi menjaga kebersihan tangki bahan bakar, menghindari penyimpanan biodiesel dalam waktu terlalu lama, serta melakukan servis berkala di bengkel yang memahami karakteristik bahan bakar biodiesel.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan telah menyiapkan infrastruktur distribusi untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan sebanyak 29 dari total 126 terminal bahan bakar minyak telah mulai mendistribusikan Biosolar B50.

Jumlah terminal yang melayani distribusi B50 akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada badan usaha yang masih memiliki stok B40 untuk menyalurkan persediaan tersebut hingga 30 September 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi kebijakan, Presiden Prabowo Subianto menilai implementasi B50 menjadi langkah strategis menuju kemandirian energi nasional. Pemerintah menargetkan pengurangan impor bahan bakar minyak melalui peningkatan pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memastikan seluruh sektor telah siap menjalankan mandatori B50. Sebelum diberlakukan secara nasional, bahan bakar tersebut telah melalui serangkaian uji coba pada berbagai jenis kendaraan dan alat berat, mulai dari kendaraan penumpang, truk, kereta api, kapal, alat pertanian, hingga peralatan pertambangan.

Dengan kesiapan distribusi dan hasil pengujian yang telah dilakukan, pemerintah optimistis implementasi B50 dapat berjalan lancar sekaligus mendukung target ketahanan energi nasional tanpa mengganggu kinerja kendaraan diesel yang telah beradaptasi dengan penggunaan biodiesel.

Tags: B50Bahlil LahadaliaBiodieselKementerian ESDM RIPrabowo Subianto
Redaksi Pantura Update

Redaksi Pantura Update

BeritaTerkait

HUT ke-81 RI di Semarang Dimeriahkan Beragam Promo, Tarif BRT Diskon hingga Cek Kesehatan Gratis

HUT ke-81 RI di Semarang Dimeriahkan Beragam Promo, Tarif BRT Diskon hingga Cek Kesehatan Gratis

Agustus 1, 2026
ATR/BPN Terapkan Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Menag Sebut Kepemimpinan Prabowo Berada di Jalur Tepat, Ajak Masyarakat Bersyukur di Tengah Tantangan Global

Menag Sebut Kepemimpinan Prabowo Berada di Jalur Tepat, Ajak Masyarakat Bersyukur di Tengah Tantangan Global

Agustus 1, 2026
Load More
Next Post
Proyek Lampu Jalan Pintar Batang Rp143,8 Miliar Tarik Minat 22 Investor, Dorong Transformasi Smart City

Proyek Lampu Jalan Pintar Batang Rp143,8 Miliar Tarik Minat 22 Investor, Dorong Transformasi Smart City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BeritaPopuler

  • Muhammad Naoval Ardan bersama Dosen penguji setelah resmi menyandang gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang

    Dewan Ustadz Ponpes Al-Amanah Demak Raih Gelar Doktor, Angkat Pemikiran Sosrokartono untuk Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik DPR soal ASN “Absen, Ngopi, Pulang” Tuai Sorotan, Warganet Ramai Minta Legislator Introspeksi

    6 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Leverage dalam Trading Forex dan Cara Menggunakannya dengan Bijak

    13 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa CSMS Menjadi Faktor Penentu Lolos Seleksi Vendor dan Kontraktor

    36 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunkan Stunting dan Perkuat Pencegahan Narkoba, Unwahas Terjunkan 671 Mahasiswa KKN di Kendal

    42 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tanggapi Dissenting Opinion Hakim di Kasus Nadiem: Empat Hakim Tetap Nyatakan Bersalah

    21 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Copyright ©2026 Pantura Update - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral

Copyright ©2026 Pantura Update - All rights reserved