PANTURAUPDATE.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Tahun 2026. Program ini menghadirkan 150.000 lowongan magang dengan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP), sekaligus menjadi salah satu langkah pemerintah memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan baru.
Pada penyelenggaraan tahun ini, kuota peserta meningkat signifikan dibandingkan angkatan sebelumnya. Jika pada Angkatan I pemerintah menyediakan 100.000 posisi, kini jumlahnya bertambah menjadi 150.000 peserta sebagai upaya mempercepat penyerapan tenaga kerja muda sekaligus memperkuat kesiapan lulusan memasuki dunia industri.
Pendaftaran peserta dijadwalkan mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2026 melalui platform resmi MagangHub. Sebelum tahap tersebut, pemerintah lebih dulu membuka pendaftaran mitra penyelenggara serta pengajuan lowongan melalui platform SIAPKerja pada 29 Juni hingga 15 Juli 2026.
Setelah masa pendaftaran ditutup, proses seleksi akan berlangsung pada 29 Juli hingga 5 Agustus 2026. Peserta yang dinyatakan lolos dijadwalkan mulai mengikuti program pemagangan pada 10 Agustus 2026, sementara peluncuran resmi MagangHub Angkatan II Batch I akan digelar sehari setelahnya, yakni pada 11 Agustus 2026.
Program MagangHub ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan maupun instansi mitra. Selain memperluas kompetensi, program ini juga diharapkan mampu mempercepat transisi lulusan baru dari dunia pendidikan menuju dunia kerja.
Untuk mengikuti program tersebut, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pelamar merupakan lulusan Diploma, Sarjana, atau Pendidikan Profesi dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Persyaratan lainnya adalah lulusan maksimal satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah atau sertifikat profesi pada saat melakukan pendaftaran. Bagi peserta yang menggunakan sertifikat profesi, dokumen tersebut harus diperoleh paling lambat dua tahun sejak tanggal ijazah diploma atau sarjana diterbitkan.
Tak hanya memperoleh pengalaman bekerja selama tiga bulan, peserta yang lolos juga akan menerima berbagai fasilitas dan manfaat. Pemerintah menyebut peserta akan mendapatkan uang saku dengan nominal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai lokasi penempatan.
Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, pendampingan dari mentor profesional, pelatihan pra-magang, hingga kesempatan membangun jaringan profesional dengan perusahaan dari berbagai sektor.
Program ini juga membuka peluang lebih besar bagi peserta untuk direkrut sebagai karyawan setelah masa pemagangan berakhir, tergantung kebutuhan perusahaan dan hasil evaluasi selama mengikuti program.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi MagangHub sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah mengimbau calon peserta untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan registrasi agar proses seleksi dapat berjalan lancar.
Dengan peningkatan kuota menjadi 150.000 peserta, Program Magang Nasional 2026 diharapkan menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi lulusan baru di berbagai sektor industri.





