PANTURAUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap yang berkaitan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menggeledah rumah Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, yang berada di kawasan Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dalam perkara yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dilakukan proses ekstraksi untuk kepentingan pendalaman informasi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Budi menjelaskan, barang bukti elektronik yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam proses audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penyidik berupaya mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, Edison diamankan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Edison bernama Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima uang suap sebesar Rp500 juta yang berasal dari Cory Erin Hardi melalui perantara Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga diberikan sebagai bentuk menjaga hubungan dengan pemerintah daerah setelah PT Millenium Solusi Abadi memperoleh proyek pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim pada 2025.
Selain dugaan suap tersebut, penyidik juga menemukan indikasi adanya aliran dana lain yang berasal dari sejumlah rekanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam rangkaian penyidikan, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut pada 10 Juni 2026. Saat itu, KPK kembali melakukan operasi terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK. Langkah tersebut masih berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam audit keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dalam penyidikan lanjutan, KPK mengungkap dugaan adanya permintaan uang senilai Rp1,6 miliar dari oknum di lingkungan BPK agar hasil audit atas pengadaan smart board diubah. Temuan tersebut menjadi dasar pengembangan perkara hingga menetapkan lima tersangka baru.
Kelima tersangka tersebut masing-masing adalah Angga dari pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN sekaligus pengendali teknis, Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Fika yang menjabat Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana maupun peran pihak lain yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proses audit BPK. Lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh, termasuk hasil analisis terhadap barang bukti elektronik yang diamankan dalam penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi.





