PANTURAUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Informasi mengenai OTT tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan operasi penindakan di wilayah Kabupaten Pemalang dan mengamankan Anom Widiyantoro.
“KPK menangkap tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Meski demikian, KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan maupun dugaan perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. Seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah penyidik KPK.
Fitroh juga belum memberikan keterangan mengenai barang bukti yang berhasil diamankan maupun konstruksi perkara yang diduga melibatkan Bupati Pemalang. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya kepada publik.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, sejumlah informasi beredar di media sosial terkait aktivitas tim KPK di Kabupaten Pemalang. Salah satu foto yang ramai dibagikan memperlihatkan Ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang yang berlokasi di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 34 telah dipasangi segel oleh KPK.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang beredar, tim KPK juga dikabarkan menyegel dua rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Dua rumah tersebut disebut-sebut milik seorang kontraktor dan seorang kerabat dekat Bupati Pemalang. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai kepemilikan bangunan tersebut maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang hasil Pilkada 2024. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai seorang profesional yang berkarier di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Setelah memenangkan pemilihan kepala daerah, Anom resmi dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025.
Operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang berhadapan dengan KPK melalui mekanisme OTT. Kabupaten Pemalang sendiri bukan daerah yang asing bagi lembaga antirasuah tersebut.
Pada 11 Agustus 2022, KPK juga pernah melakukan OTT di Kabupaten Pemalang yang saat itu menjerat Bupati Pemalang periode sebelumnya, Mukti Agung Wibowo. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Mukti Agung bersama 22 orang lainnya.
Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Majelis hakim menyatakan Mukti Agung terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021 hingga 2022. Ia dijatuhi hukuman enam tahun enam bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.
Hingga saat ini, KPK belum menggelar konferensi pers terkait OTT terhadap Anom Widiyantoro. Publik masih menunggu pengumuman resmi mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang diamankan, serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.





