• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Jumat, September 18, 2026
Pantura Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
Pantura Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
Home Jateng

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan

Redaksi Pantura Update by Redaksi Pantura Update
2 bulan ago
in Jateng, Kriminal
BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan

Bupati Pemalang dan Beberapa Orang yang Ikut Terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK

123
SHARES
345
VIEWS

PANTURAUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam.

Informasi mengenai OTT tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan operasi penindakan di wilayah Kabupaten Pemalang dan mengamankan Anom Widiyantoro.

“KPK menangkap tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Meski demikian, KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan maupun dugaan perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. Seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah penyidik KPK.

Fitroh juga belum memberikan keterangan mengenai barang bukti yang berhasil diamankan maupun konstruksi perkara yang diduga melibatkan Bupati Pemalang. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya kepada publik.

BeritaTerkait

Tabebuya Bermekaran di Semarang, Jalan Madukoro Disulap Jadi Spot ‘Nge-Jepang’

Perbedaan Pura Mangkunegaran dan Keraton Solo, Mengapa Ada Dua Istana di Surakarta?

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Kini Bisa Jadi Sumber Dana QRIS

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, sejumlah informasi beredar di media sosial terkait aktivitas tim KPK di Kabupaten Pemalang. Salah satu foto yang ramai dibagikan memperlihatkan Ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang yang berlokasi di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 34 telah dipasangi segel oleh KPK.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang beredar, tim KPK juga dikabarkan menyegel dua rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Dua rumah tersebut disebut-sebut milik seorang kontraktor dan seorang kerabat dekat Bupati Pemalang. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai kepemilikan bangunan tersebut maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang hasil Pilkada 2024. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai seorang profesional yang berkarier di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Setelah memenangkan pemilihan kepala daerah, Anom resmi dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025.

Operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang berhadapan dengan KPK melalui mekanisme OTT. Kabupaten Pemalang sendiri bukan daerah yang asing bagi lembaga antirasuah tersebut.

Pada 11 Agustus 2022, KPK juga pernah melakukan OTT di Kabupaten Pemalang yang saat itu menjerat Bupati Pemalang periode sebelumnya, Mukti Agung Wibowo. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Mukti Agung bersama 22 orang lainnya.

Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Majelis hakim menyatakan Mukti Agung terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021 hingga 2022. Ia dijatuhi hukuman enam tahun enam bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Hingga saat ini, KPK belum menggelar konferensi pers terkait OTT terhadap Anom Widiyantoro. Publik masih menunggu pengumuman resmi mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang diamankan, serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.

Tags: Bupati PemalangKPKOTT KPK
Redaksi Pantura Update

Redaksi Pantura Update

BeritaTerkait

Tabebuya Bermekaran di Semarang, Jalan Madukoro Disulap Jadi Spot 'Nge-Jepang'

Tabebuya Bermekaran di Semarang, Jalan Madukoro Disulap Jadi Spot ‘Nge-Jepang’

Agustus 17, 2026
Perbedaan Pura Mangkunegaran dan Keraton Solo, Mengapa Ada Dua Istana di Surakarta?

Perbedaan Pura Mangkunegaran dan Keraton Solo, Mengapa Ada Dua Istana di Surakarta?

Agustus 17, 2026
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Kini Bisa Jadi Sumber Dana QRIS

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Kini Bisa Jadi Sumber Dana QRIS

Agustus 17, 2026
Load More
Next Post
MK Hari Ini Bacakan Putusan Gugatan Program MBG yang Dipersoalkan Gunakan Anggaran Pendidikan

MK Hari Ini Bacakan Putusan Gugatan Program MBG yang Dipersoalkan Gunakan Anggaran Pendidikan

BeritaPopuler

  • Kenapa Sultan Yogyakarta Tidak Melewati Plengkung Gading? Ternyata Ini Sejarah dan Makna di Baliknya

    Kenapa Sultan Yogyakarta Tidak Melewati Plengkung Gading? Ternyata Ini Sejarah dan Makna di Baliknya

    77 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BCA Tebar Dividen Interim Rp 3,07 Triliun, Ini Jadwal Pembayarannya

    43 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Hancurkan Man City 3-0, The Gunners Juara Community Shield 2026

    241 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Copyright ©2026 Pantura Update - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral

Copyright ©2026 Pantura Update - All rights reserved