PANTURAUPDATE.COM – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah untuk segera mengalihkan fokus dari keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2026 menuju persiapan layanan haji tahun 2027. Menurutnya, evaluasi menyeluruh harus dilakukan sejak dini agar kualitas pelayanan kepada jemaah terus mengalami peningkatan.
Arahan tersebut disampaikan Irfan Yusuf saat membuka Malam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa seluruh bentuk apresiasi atas pelaksanaan haji tahun ini sudah cukup. Kini, perhatian utama harus diarahkan pada pembenahan berbagai aspek pelayanan untuk musim haji berikutnya.
“Puja-puji sudah selesai. Apresiasi sudah selesai. Tepuk tangan sudah selesai. Saatnya kita mulai menyiapkan pelayanan haji tahun 2027. Dimulai malam ini kita mengevaluasi apa yang telah kita lakukan kemarin,” ujar Irfan dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Menurut Irfan, Rakernas bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk melakukan evaluasi secara terbuka. Ia meminta seluruh peserta tidak ragu menyampaikan kritik maupun masukan terhadap berbagai persoalan yang masih ditemukan selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan menjadi dasar penyusunan berbagai langkah perbaikan sehingga pelayanan kepada jemaah Indonesia pada musim haji mendatang dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Irfan juga menyoroti sejumlah laporan yang memerlukan perhatian serius. Di antaranya dugaan percepatan keberangkatan jemaah yang dilakukan tidak sesuai prosedur oleh oknum petugas, hingga indikasi penyalahgunaan fasilitas akomodasi di Arab Saudi.
Ia meminta direktorat jenderal terkait segera melakukan verifikasi terhadap seluruh laporan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, proses evaluasi dan penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Evaluasi harus dilakukan secara jujur. Jangan ada persoalan yang ditutup-tutupi karena setiap kekurangan adalah bahan pembelajaran untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik,” tegasnya.
Selain membahas evaluasi penyelenggaraan haji, Irfan turut mengapresiasi perkembangan Kementerian Haji dan Umrah yang dinilainya mampu berkembang dalam waktu relatif singkat sejak pertama kali dibentuk.
Ia mengenang masa awal lembaga tersebut berdiri ketika dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik sebagai pimpinan Badan Penyelenggara Haji pada Oktober 2024. Saat itu, menurutnya, organisasi masih belum memiliki kantor, sumber daya manusia, maupun perangkat pendukung yang memadai.
Namun, melalui proses pembangunan bertahap, kementerian kini telah diperkuat lebih dari 3.000 personel yang tersebar di berbagai unit kerja.
“Hari ini lebih dari 3.000 orang menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah. Kita yang awalnya tidak saling mengenal, kini menjadi tim yang sangat solid. Terima kasih,” kata Irfan.
Menutup arahannya, Menhaj menekankan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, pelayanan yang optimal hanya dapat diwujudkan apabila seluruh aparatur menjaga amanah, menjunjung tinggi kejujuran, serta mengutamakan kepentingan jemaah di atas kepentingan pribadi.
Ia berharap semangat evaluasi yang dibangun melalui Rakernas dapat menjadi fondasi dalam menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia pada tahun 2027.





