• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Pantura Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
No Result
View All Result
Pantura Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral
Home Nasional

Pengusaha Dapur MBG Tolak Penghentian Program Saat Libur Sekolah, Sebut Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

Redaksi Pantura Update by Redaksi Pantura Update
2 bulan ago
in Nasional
Pengusaha Dapur MBG meradang, tak terima program andalan Presiden Prabowo disetop saat libur sekolah
43
SHARES
3.9k
VIEWS

PANTURAUPDATE.COM – Kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai respons keras dari kalangan penyedia layanan. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) secara terbuka menyatakan keberatan terhadap keputusan tersebut dan meminta pemerintah meninjau ulang aturan yang baru diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penolakan itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara distribusi MBG selama periode libur sekolah. Menurut GAPEMBI, kebijakan tersebut dinilai tidak selaras dengan petunjuk teknis yang sebelumnya telah menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan.

Ketua DPP GAPEMBI, Alven Stony, mengatakan pihaknya menghormati kewenangan pemerintah dalam mengatur program strategis nasional. Namun, ia menilai perubahan kebijakan semestinya dilakukan melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.

“Surat edaran tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis yang sebelumnya telah diterbitkan. Karena itu kami menyatakan penolakan dan meminta adanya penjelasan yang lebih komprehensif,” kata Alven dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, sebelum kebijakan penghentian sementara diberlakukan, seharusnya terdapat dokumen pendukung seperti adendum, petunjuk teknis tambahan, maupun perubahan perjanjian kerja sama yang menjadi landasan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG.

BeritaTerkait

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026

Menag Sebut Kepemimpinan Prabowo Berada di Jalur Tepat, Ajak Masyarakat Bersyukur di Tengah Tantangan Global

Hasil Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo, Warga Jawa Barat Beri Beragam Tanggapan

Alven menilai absennya dokumen tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Bahkan, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak memiliki dasar administratif yang kuat bisa memunculkan sengketa hukum di kemudian hari.

Meski menolak surat edaran tersebut, GAPEMBI menegaskan tidak menentang Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Organisasi tersebut justru menyatakan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

“Kami mendukung penuh keberlangsungan program MBG dan siap meningkatkan kualitas pelayanan dapur maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi agar program ini semakin baik ke depan,” ujar Alven.

Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan tersendiri terkait penghentian sementara program selama masa libur sekolah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Menurut Qodari, masa libur sekolah menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penataan sistem tanpa mengganggu proses distribusi makanan kepada peserta didik. Evaluasi akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas dapur, standar kebersihan, fasilitas pendukung, hingga sistem pengawasan keamanan pangan.

“Kami ingin memastikan seluruh SPPG yang beroperasi memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga kualitas layanan semakin meningkat,” ujarnya.

Selain evaluasi, pemerintah juga berencana melakukan penyesuaian sistem insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nantinya, kualitas layanan dan jumlah penerima manfaat akan menjadi salah satu indikator dalam pemberian insentif kepada pengelola dapur MBG.

BGN juga dikabarkan akan menunda sementara pembangunan SPPG baru selama proses evaluasi berlangsung. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh unit yang sudah beroperasi mampu memberikan layanan yang optimal.

Polemik ini menunjukkan besarnya perhatian berbagai pihak terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Di satu sisi pemerintah ingin memperkuat tata kelola program melalui evaluasi menyeluruh, sementara pelaku usaha berharap setiap perubahan kebijakan dilakukan dengan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaksana di lapangan.

Tags: Dapur SPPGMBGPemberhentian MBG
Redaksi Pantura Update

Redaksi Pantura Update

BeritaTerkait

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari Mulai 17 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Menag Sebut Kepemimpinan Prabowo Berada di Jalur Tepat, Ajak Masyarakat Bersyukur di Tengah Tantangan Global

Menag Sebut Kepemimpinan Prabowo Berada di Jalur Tepat, Ajak Masyarakat Bersyukur di Tengah Tantangan Global

Agustus 1, 2026
Hasil Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo, Warga Jawa Barat Beri Beragam Tanggapan

Hasil Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo, Warga Jawa Barat Beri Beragam Tanggapan

Agustus 1, 2026
Load More
Next Post
Gibran Ajak Mahasiswa ke NTT Usai Gelombang Demo MBG, Minta Mereka Lihat Langsung Kondisi Daerah 3T

Gibran Ajak Mahasiswa ke NTT Usai Gelombang Demo MBG, Minta Mereka Lihat Langsung Kondisi Daerah 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BeritaPopuler

  • Muhammad Naoval Ardan bersama Dosen penguji setelah resmi menyandang gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang

    Dewan Ustadz Ponpes Al-Amanah Demak Raih Gelar Doktor, Angkat Pemikiran Sosrokartono untuk Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik DPR soal ASN “Absen, Ngopi, Pulang” Tuai Sorotan, Warganet Ramai Minta Legislator Introspeksi

    6 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Leverage dalam Trading Forex dan Cara Menggunakannya dengan Bijak

    13 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa CSMS Menjadi Faktor Penentu Lolos Seleksi Vendor dan Kontraktor

    36 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunkan Stunting dan Perkuat Pencegahan Narkoba, Unwahas Terjunkan 671 Mahasiswa KKN di Kendal

    42 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tanggapi Dissenting Opinion Hakim di Kasus Nadiem: Empat Hakim Tetap Nyatakan Bersalah

    21 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Copyright ©2026 Pantura Update - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jateng
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Loker
  • Opini
  • Viral

Copyright ©2026 Pantura Update - All rights reserved