PANTURAUPDATE.COM – Kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menuai respons keras dari kalangan penyedia layanan. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) secara terbuka menyatakan keberatan terhadap keputusan tersebut dan meminta pemerintah meninjau ulang aturan yang baru diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penolakan itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara distribusi MBG selama periode libur sekolah. Menurut GAPEMBI, kebijakan tersebut dinilai tidak selaras dengan petunjuk teknis yang sebelumnya telah menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan.
Ketua DPP GAPEMBI, Alven Stony, mengatakan pihaknya menghormati kewenangan pemerintah dalam mengatur program strategis nasional. Namun, ia menilai perubahan kebijakan semestinya dilakukan melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.
“Surat edaran tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis yang sebelumnya telah diterbitkan. Karena itu kami menyatakan penolakan dan meminta adanya penjelasan yang lebih komprehensif,” kata Alven dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, sebelum kebijakan penghentian sementara diberlakukan, seharusnya terdapat dokumen pendukung seperti adendum, petunjuk teknis tambahan, maupun perubahan perjanjian kerja sama yang menjadi landasan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG.
Alven menilai absennya dokumen tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Bahkan, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak memiliki dasar administratif yang kuat bisa memunculkan sengketa hukum di kemudian hari.
Meski menolak surat edaran tersebut, GAPEMBI menegaskan tidak menentang Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Organisasi tersebut justru menyatakan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
“Kami mendukung penuh keberlangsungan program MBG dan siap meningkatkan kualitas pelayanan dapur maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi agar program ini semakin baik ke depan,” ujar Alven.
Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan tersendiri terkait penghentian sementara program selama masa libur sekolah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Menurut Qodari, masa libur sekolah menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penataan sistem tanpa mengganggu proses distribusi makanan kepada peserta didik. Evaluasi akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas dapur, standar kebersihan, fasilitas pendukung, hingga sistem pengawasan keamanan pangan.
“Kami ingin memastikan seluruh SPPG yang beroperasi memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga kualitas layanan semakin meningkat,” ujarnya.
Selain evaluasi, pemerintah juga berencana melakukan penyesuaian sistem insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nantinya, kualitas layanan dan jumlah penerima manfaat akan menjadi salah satu indikator dalam pemberian insentif kepada pengelola dapur MBG.
BGN juga dikabarkan akan menunda sementara pembangunan SPPG baru selama proses evaluasi berlangsung. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh unit yang sudah beroperasi mampu memberikan layanan yang optimal.
Polemik ini menunjukkan besarnya perhatian berbagai pihak terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Di satu sisi pemerintah ingin memperkuat tata kelola program melalui evaluasi menyeluruh, sementara pelaku usaha berharap setiap perubahan kebijakan dilakukan dengan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaksana di lapangan.





