PANTURAUPDATE.COM – Proses pengusulan ulama kharismatik KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional memasuki babak penting. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai melaksanakan verifikasi lapangan di Kota Semarang pada 14 hingga 16 Juli 2026 sebagai bagian dari tahapan penilaian terhadap usulan yang diajukan Pemerintah Kota Semarang.
Verifikasi lapangan menjadi salah satu tahapan krusial dalam mekanisme pemberian gelar Pahlawan Nasional. Pada tahap ini, tim pusat melakukan pencocokan data, penelusuran jejak sejarah, serta mengonfirmasi berbagai dokumen pendukung yang menjadi dasar pengusulan tokoh.
Selama berada di Semarang, TP2GP dijadwalkan menggelar pertemuan bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Semarang. Selain itu, tim juga meninjau sejumlah lokasi yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan hidup dan perjuangan KH Sholeh Darat.
Tim verifikasi terdiri atas Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Abdul Muis, Prof. Dr. Yety Rochwulaningsih dari Universitas Diponegoro, Adoniati Meyria Widaningtyas H dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta Muhamad Agus Taufiq yang merupakan ahli waris KH Sholeh Darat.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa pengusulan KH Sholeh Darat bukan sekadar bentuk penghormatan terhadap seorang tokoh besar, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan teladan perjuangan bagi generasi penerus bangsa.
Menurut Agustina, sosok KH Sholeh Darat memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perkembangan pendidikan Islam dan penyebaran nilai-nilai keagamaan di Indonesia. Salah satu warisan pentingnya adalah menerjemahkan berbagai kitab keagamaan ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat pada masanya, sehingga ilmu agama dapat diakses lebih luas.
“Pengusulan beliau sebagai Pahlawan Nasional bukan hanya semata-mata untuk memberikan penghormatan kepada tokoh, tetapi juga menjadi ikhtiar menghadirkan keteladanan yang dapat memberi arah bagi perjalanan perjuangan bangsa,” ujar Agustina dalam keterangannya.
Ia juga menilai pengaruh KH Sholeh Darat tidak hanya terlihat dari karya-karyanya, tetapi juga melalui para murid yang kelak menjadi tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Sejumlah nama besar seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, hingga RA Kartini diketahui pernah mendapatkan pengaruh pemikiran maupun pendidikan dari KH Sholeh Darat.
Jejak intelektual tersebut dinilai menjadi salah satu bukti besarnya kontribusi KH Sholeh Darat dalam membangun fondasi pendidikan, kebangsaan, dan kehidupan beragama di Tanah Air.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Abdul Muis menjelaskan bahwa hasil pembahasan awal TP2GP menyatakan usulan KH Sholeh Darat pada prinsipnya telah memenuhi persyaratan untuk diproses lebih lanjut. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu disempurnakan dalam naskah akademik pengusulan.
Penyempurnaan tersebut, kata dia, saat ini dilakukan bersama tim akademik yang menyusun dokumen pendukung. Fokus utama perbaikan adalah memperkuat sumber data primer serta memperjelas narasi mengenai kontribusi KH Sholeh Darat dalam membangun kesadaran kebangsaan pada zamannya.
Setelah proses verifikasi lapangan selesai, tim penyusun menargetkan revisi naskah akademik dapat dirampungkan pada akhir Juli hingga paling lambat 10 Agustus 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya dalam proses penetapan gelar Pahlawan Nasional.
Pemerintah Kota Semarang berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga rekam jejak perjuangan KH Sholeh Darat semakin terdokumentasi secara komprehensif. Selain mendukung proses pengusulan gelar, kajian tersebut diharapkan mampu memperkaya literatur sejarah nasional sekaligus memperkuat memori kolektif masyarakat terhadap sosok ulama yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan pendidikan Islam dan lahirnya sejumlah tokoh penting bangsa.
Dengan masuknya proses verifikasi lapangan, peluang KH Sholeh Darat untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional kini memasuki fase yang semakin menentukan. Hasil evaluasi tim pusat nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam melanjutkan proses pengusulan hingga tingkat nasional.





