PANTURAUPDATE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 47 pejabat administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Semarang. Pelantikan berlangsung di Ruang Loka Krida, Balai Kota Semarang, Rabu (8/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan melalui rotasi dan promosi jabatan.
Rotasi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun, sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi penataan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar memindahkan pegawai dari satu posisi ke posisi lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan SDM yang sehat agar roda pemerintahan mampu berjalan lebih dinamis, produktif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan pembangunan.
“Rotasi bukan sekadar memindahkan orang dari satu jabatan ke jabatan lain, tetapi bagian dari pengelolaan SDM yang sehat agar organisasi terus bergerak dinamis, produktif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan,” ujar Agustina.
Ia memastikan tidak ada pejabat yang mengalami penurunan jabatan dalam pelantikan kali ini. Sebagian besar pejabat memperoleh promosi, sementara lainnya bergeser pada jenjang yang sama untuk memperkuat struktur organisasi di masing-masing perangkat daerah.
Agustina juga menekankan bahwa penataan SDM akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi. Seluruh proses rotasi, kata dia, dilaksanakan dengan mengacu pada sistem merit yang mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, hingga persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua proses dilakukan sesuai aturan. Setiap rotasi harus memperoleh persetujuan BKN. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa pengelolaan ASN di Kota Semarang berlangsung secara profesional, objektif, dan akuntabel,” katanya.
Selain melakukan penyegaran jabatan, Pemkot Semarang juga tengah menyiapkan skema tambahan penghasilan pegawai berbasis pencapaian kinerja perangkat daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong budaya kerja yang lebih kompetitif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang memberikan penghargaan kepada mereka yang mampu mencapai target. Ke depan, setiap capaian kinerja akan mendapatkan apresiasi melalui tambahan tunjangan sehingga birokrasi semakin produktif dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ungkap Agustina.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa dari total 47 pejabat yang dilantik, terdiri atas tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimutasi, dua pejabat administrator yang dipromosikan menjadi pimpinan tinggi pratama, 20 pejabat administrator yang menjalani promosi maupun mutasi, serta 22 pejabat pengawas yang dimutasi.
Menurut Joko, seluruh pejabat yang dilantik telah melewati tahapan administrasi, penilaian kompetensi, hingga memperoleh persetujuan teknis dari BKN sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
“Kami terus menyiapkan kaderisasi kepemimpinan secara berkelanjutan. Jabatan tidak bisa diisi secara instan, tetapi melalui proses pembinaan dan uji kompetensi sehingga yang terpilih benar-benar sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Melalui rotasi dan promosi ini, Pemkot Semarang berharap mampu membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penataan organisasi juga diharapkan dapat mempercepat pencapaian program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.





