PANTURAUPDATE.COM — Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui penerimaan sekolah kedinasan tahun 2026. Pendaftaran seleksi dijadwalkan mulai dibuka pada 18 Agustus 2026.
Informasi mengenai kebutuhan formasi sekolah kedinasan 2026 telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Jumat (14/8/2026).
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebanyak 3.257 formasi. Penerimaan tahun ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa, praja, dan taruna untuk mengikuti pendidikan pada sejumlah sekolah kedinasan yang berada di bawah kementerian maupun lembaga pemerintah.
Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan pendidikan tinggi bagi lulusan sekolah menengah yang ingin menempuh pendidikan sekaligus mempersiapkan diri untuk berkarier di lingkungan pemerintahan. Namun, calon peserta tetap perlu mencermati ketentuan masing-masing sekolah karena persyaratan dan tahapan seleksinya dapat berbeda.
Rincian Formasi Sekolah Kedinasan 2026
Dari total 4.770 formasi yang disediakan pemerintah, alokasi terbesar diberikan kepada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Berikut rincian formasi sekolah kedinasan 2026:
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.410 formasi
- Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan: 891 formasi
- Politeknik Keuangan Negara STAN: 1.000 formasi
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 50 formasi
- Politeknik Statistika STIS: 564 formasi
- Politeknik Pengayoman Indonesia: 250 formasi
- Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan: 375 formasi
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 130 formasi
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 100 formasi
Jika seluruh alokasi tersebut dijumlahkan, pemerintah menyediakan 4.770 formasi melalui jalur pola pembibitan sekolah kedinasan tahun 2026.
Pendaftaran Melalui Portal SSCASN
Calon peserta dapat mengikuti proses pendaftaran melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal SSCASN memang digunakan dalam proses penerimaan sekolah kedinasan, dengan pengumuman dan ketentuan seleksi juga disampaikan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara.
Sebelum pendaftaran dibuka, calon peserta sebaiknya menyiapkan sejumlah dokumen administrasi yang diperlukan. Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Kartu Keluarga (KK);
- hasil pindai KTP/KIA/KK sesuai ketentuan;
- akta kelahiran;
- ijazah; dan
- transkrip nilai ijazah.
Meski demikian, calon peserta perlu memastikan kembali persyaratan pada sekolah kedinasan yang dipilih. Ketentuan mengenai usia, tinggi badan, nilai akademik, kesehatan, hingga persyaratan khusus dapat berbeda antara satu sekolah dengan lainnya.
Dengan pendaftaran yang dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026, calon peserta disarankan tidak menunggu hingga hari terakhir untuk membuat akun dan mengunggah dokumen. Pemeriksaan ulang data pribadi dan dokumen sebelum mengirimkan pendaftaran juga penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan administratif.
Pemerintah melalui KemenPAN-RB berharap penerimaan sekolah kedinasan tahun ini dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia aparatur sekaligus memberikan kesempatan kepada putra-putri Indonesia untuk mengikuti pendidikan kedinasan dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari birokrasi negara.




